50 Tahun HKG PKK, Gubernur dan Ketua PKK Sulsel Lepas Defile dan Jalan Sehat PKK Kabupaten/kota 

    50 Tahun HKG PKK, Gubernur dan Ketua PKK Sulsel Lepas Defile dan Jalan Sehat PKK Kabupaten/kota 

    MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina melepas peserta jalan sehat Gerakan Sulsel Anti Mager di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat, 26 Agustus 2022. 

    Peserta Anti Mager ini diikuti oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se Sulsel. Dalam rangka 50 Tahun Hari Kesatuan Gerak PKK tingkat provinsi Sulsel.

    Sebelum jalan santai, para PKK Kabupaten/Kota memperlihatkan pertunjukan defile para peserta.

    "Alhamdulillah, saya senang melihat antusiasme peserta dari PKK Kabupaten/Kota, " ujar Andi Sudirman.

    Ia menyampaikan betapa pentingnya aktif bergerak setiap hari yakni melangkah atau bergerak berolahraga. Menggalakkan gerakan ini baik untuk kesehatan. Serta berharap aktivitas ini menjadi rutinitas dalam menerapkan pola hidup sehat.

    "Kita harap PKK terus menjadi mitra Pemerintah dalam pemberdayaan kesejahteraan keluarga, termasuk dalam menekan stunting, " terangnya.

    Sementara itu, Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi  Octarina menuturkan, "Alhamdulillah, terima kasih atas antusiasme PKK Kabupaten/Kota, serta pengurus PKK Provinsi yang mengikuti Anti Mager dalam HKG PKK Ke-50, " ungkapnya.

    "Setengah abad PKK, kita harap program-program harus matang dalam menjadi mitra Pemerintah untuk pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, " jelasnya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Meriahnya Defile PKK Kabupaten/Kota se-Sulsel...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami