Kajian Arsip Seri 11: Metode Pemusnahan Arsip Digital 

    Kajian Arsip Seri 11: Metode Pemusnahan Arsip Digital 
    dok. IST

    Oleh: Herman Setyawan, M.Sc.(Arsiparis Muda UGM) 

    Berikut beberapa metode pemusnahan arsip digital, Overwriting, yakni proses menimpa dengan menuliskan data baru di atas data yang ada pada perangkat simpan, membuatnya tidak dapat dibaca. Metode ini dapat digunakan untuk menghapus arsip digital yang tersimpan di hard drive, solid-state drive, dan media penyimpanan lainnya dengan aman. 

    Physical destruction, Penghancuran fisik dengan penghancuran perangkat penyimpanan secara fisik, seperti dengan memecah, menghancurkan, atau membakarnya. Metode ini sering digunakan untuk informasi sensitif atau rahasia yang membutuhkan tingkat keamanan yang tinggi. 

    Degaussing, dilakukan dengan penggunaan medan magnet untuk menghapus data pada perangkat penyimpanan. Metode ini sering digunakan untuk media penyimpanan magnetik seperti hard drive dan pita magnetik. 

    Cryptographic Erasure atau Penghapusan kriptografi menggunakan algoritme kriptografi untuk menghapus data pada perangkat penyimpanan. Metode ini sering digunakan untuk data yang membutuhkan tingkat keamanan yang tinggi dan sering digunakan bersamaan dengan metode lain seperti overwriting atau penghancuran fisik. 

    Secure data destruction software, Menggunakan perangkat lunak untuk menghapus data dengan aman dari perangkat penyimpanan. 

    Sebagai catatan, perlu diperhatikan bahwa efektivitas metode penghapusan yang digunakan akan bergantung pada beberapa faktor, seperti jenis perangkat penyimpanan, sensitivitas data, dan tingkat keamanan yang diperlukan. 

    Oleh karena itu, penting untuk mengikuti best practice dan mencari panduan dari profesional bidang hukum dan Teknogi Informasi untuk memastikan bahwa pemusnahan dilakukan dengan aman dan sesuai dengan persyaratan hukum dan etika setempat.

    arsip arsip digital
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Disnaker Sulsel Sidak Perusahaan Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait